Tulisan ini merupakan refleksi dan hasil pencarian penulis untuk mengetahui pemkiran T. Parsons. Penulis hanya menuangkan gagasan penulis sendiri, yang diperoleh melalui pengolahan gagasan Parsons. Dan resikonya sangat mungkin menjadi gagasan subyektif. Namun ikhtiar ini merupakan sebuah upaya membangun basis intelektualitas yang original atas pemikiran seseorang.
Dari hasil pembacaan penulis atas buku pengantar memahami pemikiran Parsons yang ditulis oleh Hamilton (1980), dan digabungkan dengan hasil belajar penulis pada kuliah Hotman Siahaan di Fisip Unair dalam kuliah Teori Sosial Modern yang salah satu bahasannya terkait teori Parsons.
Dari hasil pembacaan penulis atas karya-karya Parsons, dia seringkali dimasukkan dalam jajaran pemikir struktural fungsional yang melihat bahwa tindakan individu atau aktor bukanlah otonom sepenuhnya, karena dalam segala tindakannya sang aktor harus menyesuaikan segala aturan dan faktor-faktor kondisi dan situasi yang ada, dengan kenyataan nilai-nilai yang diakui di masyarakat.
Parsons menolak tuduhan fungsionalis yang dilekatkan dalam pemikirannya tersebut. Karena ia menolak kecenderungan behavioralis, dan positivis dalam ilmu sosial. bahwa tindakan manusia itu tidak mekanis dan mengasumsikan aktor yang kehilangan kehendak bebas. Parsons juga melihat individu selalu mempunyai pilihan-pilihan rasional dalam mencapai tujuannya. Aktor bisa saja bertindak melenceng dari kaidah-kaidah sosial yang ada di masyarkat.
Dalam hal situasi dan kondisi inilah manusia terpaksa harus mengalah kepada tata aturan yang sudah ada dalam tata nilai, norma dan aturan di masyarakat. Seperti dalam situasi masyarakat kapitalisme ia melihat kondisi perburuhan itu merupakan konsekuensi sosial dari perkembangan rasionalitas sains yang menghasilkan alat-alat dan tekhnologi. Konsekuensinya adalah unsur rasionalime harus dilihat sebagai salah satu unsur penting yang dimiliki individu, mereka harus belajar sampai ke jenjang yang lebih tinggi untuk dapat masuk dalam bagian struktur kapitalisme ini. Jika individu tidak mampu dan enggan memilih mengejar prestise sosialnya ia akan menjadi aktor-aktor yang kalah dalam kapitalisme ini.
Kontribusi pemikiran Weber dalam beberapa hal mempengaruhi gagasan Parsons. Weber sangat menekankan nilai-nilai dalam melihat struktur masyarakat kapitalisme. Dalam bukunya tentang etika protestan Weber melihat semangat ketuhanan yang ditempuh dalam semangat kerja keras dan berusaha memotivasi individu berjuang.
Selain itu Marshall, dan Marx merupakan dua pemikir yang turut mendorongnya melakukan penelaahan pada bidang sosiologi-ekonomik. Ketertarikan Parsons dalam disiplin ekonomi terlihat pada fase-fase karir intelektualistiknya. Parsons banyak mempelajari literatur tentang pemikiran ekonomi neo-klasik. Selanjutnya ia keluar dari hal-hal ekonomik ini dengan mengambil hikmah bahwa prinsip utilitas tindakan itu merupakan dasar perilaku manusia.
Spencer yang merupakan penerus dari Durkheim (le suicide), sangat mennyorot semangat evolutif dari sejarah manusia. Keduanya menolak pemikiran Hegel dan Marx yang melihat sejarah sebagai hasil proses dialektika, melainkan sejarah merupakan sesuatu yang kumulatif dan metamorfosis.
Kontribusi beberapa pemikir inilah yang kemudian membentuk pemikiran Parsons, ia merupakan seorang yang berhasil dengan gigih mematangkan originalitas pemikirannnya. Skema pemikirannya mengantarnya pada posisi yang tinggi hingga ia berhasil mengajar di Pasca sarjana Harvard, bersama Pitrim A. sorokin. Ia telah melahirkan beberapa pemikir penerusnya seperti Robert K. Merton, Clifford Geertz dan beberapa pemikir sosial terkemuka pada masanya.
Lepas dari pengaruh intelektual yang berhasl dibangunnya Parsons menuai banyak kritik terkait pemikirannya, seperti, kecenderungan overdeterminasi yang melihat faktor nilai budaya dimasyarakat, yang dalam realitas dimasyarakat sangat berbeda dan relatif. Kemudian ialah adanya totalitas pemikiran Parsons yang secara menyeluruh sangat bersifat umum sehingga sangat umum dan kurang apllikabel. Dahrendorf mengkritik Teori tindakan parsons yang melihat bahwa konflik merupakan sesuatu yang sepenuhya buruk salah. Dahrendorf melihat konlfik sebagai sesuatu yang membimbing masyarakat kepada perubahan yang lebih baik (konstruktif). Gagasan-gagasan parsons akan mengantarkan pada kecenderungan pro-status quo, karena hanya akan melihat masyarakat sebagai seautu strutur tunggal yang telah ditentukan dinamikanya dalam perangkta-perangkat yang ditentukan.
Hikmah dari pemikiran Parsons yakni memberi kerangka bagi adanya konstruksi sosial masyarakat. Bahwa inovasi dan pembaruan dimasyarakat merupkan sesuatu yang terus berjalan disesuaikan. Ia sosok pemikir yang adem ayem dalam melihat kecenderungan sosial dan konsekuensi pemikirannya tidak pernah mempertanyakan basis struktur sebagai sesuatu yang mengandung muatan kesalahan dan lepas dari kritisisme.
Arif Burhan
Mahasiswa PMII
Komisariat Unair Surabaya
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thank's a lot